Komisi A Cek Pelayanan Disdukcapil

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan kegiatan kunjungan dan pemantauan pasca terganggunya jaringan yang berimbas pada pelayanan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.

“Sesuai dengan Tupoksi  di bidang pengawasan, maka sudah jadi kewajiban kami untuk mengawasi kinerja mitra kerja, terutama yang terkait dengan pelayanan publik,”katanya, Kamis (9/8/2018).

Memang lanjut Beta, sebelumnya ada permasalahan di dinas kependudukan tersebut, dimana akses jaringan perekaman data kependudukan terganggu. Akan tetapi akses jaringan pelayanan publik sudah mulai pulih seperti semula.

Sementara itu Kabid Pengelolaan, Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Lukmanul Hakim mengatakan jika per tanggal 1 Agustus kemarin seluruh proses perekaman sudah bisa dilakukan secara online, setelah sempat mengalami gangguan beberapa hari.

“Tanggal 1 Agustus sudah beroperasi normal seperti biasa, agak terlambat karena memang ada maintenance dari pusat. Sekarang pelayanan sudah online seperti semula,”ujarnya.

Saat ini kata dia, pihaknya tengah mengebut pencetakan e- KTP  yang tertunggak selama gangguan dimana  total tunggakan keseluruhan hampir mencapai 13 ribu lembar e-KTP. 

Tambah Lukman, pihaknya juga menargetkan dalam  sebulan sudah selesai tercetak untuk data print ready record (PRR) bagi warga yang sudah konfirmasi hasil perekaman,  termasuk yang belum pernah konfirmasi PRR namun datanya sudah ada, tetap akan dilakukan data print ready. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *