Kodim Palangka Raya Data Tenaga Kerja Asing

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Saat ini jajaran Kodim 1016 Palangka Raya sedang mendata keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kota Palangka Raya.

Pendataan dilakukan menurut Kasdim 1016 Palangka Raya Wiyanto karena masalah TKA sudah menjadi isu nasional. Sebab selama ini isu TKA dijadikan berita bohong.

Jika didata, maka jumlah TKA yang bekerja di wilayah hukum Kodim 1016 Palangka Raya bisa diketahui yang legal maupun yang ilegal dan datanya tidak simpang siur.

“Tanggal 5 Desember 2018 kemarin seluruh komandan satuan dipanggil presiden untuk mewaspadai isu PKI, paham radikal, dan pendataan TKA,” kata Wiyanto, Selasa (11/12/2018).

Menurut Wiyanto, kegiatan pendataan TKA ini juga bisa dimasukan ke dalam rencana aksi 2019 yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya, Januminro mengatakan dulunya pendataan TKA ini dilakukan oleh dinasnya, tapi sekarang ditangani oleh pihak imigrasi.

“Dulu ada forum TKA dan kami sering mengadakan rapat untuk membahas TKA, namun setelah komisi daerah ditiadakan, maka kewenangannya berada di imigrasi,” tegasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *