Kesbangpol Membahas Penanganan Konflik Sosial

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya mengadakan rapat membahas penanganan konflik sosial, Senin (15/10/2018).

Rapat yang diadakan di Ruang Peteng Karuhei II ini membahas tanah yang akan dihibahkan Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.

Tapi niat hibah aset tanah ini tidak berjalan mulus, karena terkendala masalah administrasi dan pembebasan lahan. Karena itu pihak Kesbangpol melakukan mediasi.

“Tanah itu nantinya akan digunakan untuk membangun lapas perempuan dan anak. Insyallah akan terus kami diskusikan,” kata Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mustikah.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Kota Palangka Raya, Januminro mengatakan awalnya luas tanah yang akan dihibahkan 4 hektare, namun dalam pelaksanaanya direncanakan 20 hektare.

Dia menyebut anggaran yang disediakan untuk pembebasan lahan hanya untuk 12 hektare. Karena itu pihaknya harus melakukan kajian ulang, terutama soal pembebasan lahan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *