Kepala DPKUKMP : Pengadaan Barang/Jasa Optimalkan Bahan Dan Jasa Dari Dalam Negeri

 

MEDIA CENTER – Palangka Raya, Dalam rangka mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah maka diterbitkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang salah satunya mengatur hal tersebut.

Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mengadakan Rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil dan realisasi kegiatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kota Palangka Raya Tahun 2022, Senin (3/10/2022)

Pelaksana Tugas Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy menyampaikan, “Pemerintah berharap untuk proyek-proyek yang akan dilaksanakan dalam Pengadaan Barang/Jasa, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri”.

Untuk itu, maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang/jasa tidak hanya segi teknis dan harga tapi juga tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan oleh penyedia.

“Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri (Business Matching) Kota Palangka Raya disepakati 14 paket dengan nilai Rp 200,1 Milyar, dan semua Perangkat Daerah terkait dengan TKDN ini di input di aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (SIERA)”, ungkap Amandus Frenaldy yang juga sebagai Ketua Harian P3DN.

Kepala Bidang Perindustrian DPKUKMP, yang juga sebagai sekretaris P3DN, Margalis, menambahkan, “P3DN adalah bagaimana kita mengunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membeli produk masyarakat pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) agar mereka juga ikut dalam proses pembangunan daerah”.

Contoh misal Perangkat Daerah jika akan menjahit baju seragam pegawai, tidak boleh pesan atau menjahit baju ke kota lain selain Palangka Raya dan penjahit baju ini harus bersertifikat TKDN yang dikeluarkan Kementrian Perindustrian. (MC. Isen Mulang/BambangW/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *