Kementerian PUPR Gelontor Rp14 Miliar Untuk Atasi Wilayah Kumuh Mendawai Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana sebesar Rp14 miliar untuk menuntaskan kawasan kumuh Mendawai, Kota Palangka Raya. 

Program penuntasan kawasan kumuh ini tidak lama lagi segera dilaksanakan. Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR, Martono memperkirakan pada April 2018 proyek penuntasan kawasan kumuh tersebut sudah dimulai.

Kabar ini disampaikan Martono saat meninjau kawasan Mendawai bersama Walikota Palangka Raya, Riban Satia, Kamis (8/2/2018). Dana sebesar itu menurut Martono akan digunakan untuk melanjutkan proyek semenisasi jalan diseluruh kawasan Mendawai.

Dia menargetkan dengan digelontorkannya dana sebesar itu status kumuh kawasan kumuh Mendawai bisa tuntas. Apalagi saat ini kawasan Mendawai cuma menyandang status kumuh ringan, sehingga sangat mudah untuk menanganinya.

Selain untuk membangun jalan semenisasi jalan utama, dana sebesar itu juga akan digunakan untuk memperbaiki jalan titian yang telah disemenisasi, namun sebagian kondisinya sudah retak, sehingga harus diperbaiki.

Martono yang juga asli orang Kalimantan Tengah ini menjelaskan Kementerian PUPR selama beberapa tahun ini juga telah menggelontorkan dana untuk penuntasan wilayah kumuh Mendawai, namun yang melaksanakan pekerjaannya adalah melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku).

Salah satu proyek Kotaku di Mendawai yang dibangun pada 2016 adalah depo sampah, namun hingga saat ini belum dihibahkan ke Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga keberadaan depo sampah tersebut belum dikelola secara maksimal.

Dengan terus digelontorkan dana ke wilayah Mendawai, maka dia yakin tujuh indikator kekumuhan di Mendawai seperti bangunan tidak teratur, jalan lingkungan tidak layak, tidak ada drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, air bersih dan fasilitas pemadam kebakaran tersebut bisa dituntaskan.

Karena itu pihaknya mengharapkan selain ditangani oleh Kementerian PUPR juga kawasan kumuh Mendawai harus ditangani secara terpadu oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Diharapkan program satuan organisasi perangkat daerah (SODP) keroyokan membuat program kegiatan di wilayah Mendawai. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *