Kelurahan Kalampangan Memfasilitasi Mediasi Tanah

Kelurahan Kalampangan memfasilitasi dan melakukan mediasi tanah antara pihak pengelola pemakaman kristen, dengan pihak masyarakat yang ingin membuka galian C.

Lurah Kalampangan Yunita Martina menyampaikan, kegiatan mediasi ini adalah merupakan tindak lanjut laporan dari pengelola makam kristen Jalan Mahir Mahar, bahwa ada masyarakat yang ingin membuka galian C di sekitar lokasi kuburan.

Untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan, pihak kelurahan pun memfasilitasi dan memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, disaksikan oleh Damang, Babinsa, Babinkamtibmas.

“Alhamdulillah setelah dilakukan mediasi warga tersebut paham dan menyerahkan tanah rencana galian C tersebut sepenuhnya untuk pengelola makam agar bisa digunakan sebagai lahan pemakaman,”

Sambungnya, dengan adanya permasalahan tersebut, dirinya meminta kepada masyarakat yang ingin berinvestasi di Kelurahan Kalampangan harap mengecek terlebih dahulu legalitas tanahnya di Kelurahan Kalampangan.

“Saya berharap tanah – tanah fasum yang kedepannya harus ditata dan terdokumen dengan baik, secara administrasi maupun secara fisiknya. Terlebih tanah jangan sampai ada permasalahan dikemudian hari. Dan jangan sampai juga fasum mengenai atau tumpang tindih dengan kepemilikan pihak lain secara pribadi,” pungkasnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *