Keluarga Sehat Bebas Stunting

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3M) Kota Palangka Raya mengadakan Mini Lokakarya tingkat Kecamatan , di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Selasa (12/4/2022)

Kepala DPPKBP3M Sahdin Hasan menyampaikan bahwa masalah stunting pada anak masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang masih perlu diperhatikan khusus. Stanting pada anak bisa mengganggu perkembangan mereka bahkan bisa meningkatkan risiko kematian pada anak.โ€

Stanting adalah gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama yang menyebabkan perkembangan otak serta tumbuh kembang terhambat anak yang menderita stanting umumnya bertubuh lebih pendek.
Anak Stanting yang pada umumnya tapi orang pendek , tentu saat ini yang menjadi perhatian kita bersama.

Seperti kita ketahui bahwa pemerintah tingkat pusat dan daerah saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan amanat bapak presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2002 tentang percepatan penurunan stunting yang diharapkan untuk tahun 2024 secara nasional turun menjadi 14%.

Perlu kami informasikan sebagai ujung tombak kegiatan percepatan penurunan stanting ini adanya pendekatan kepada sasaran prioritas calon pengantin ibu hamil ibu pasca melahirkan, anak usia 0 sampai 59 bulan, atau 0 sampai 2 tahun. (MC. Isen Mulang / BambangW/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *