Kejadian Luar Biasa DBD Perlu Diberlakukan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Meningkatnya kasus penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kota Palangka Raya, mematik perhatian banyak pihak. Termasuk dari   kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya. 

Wakil Ketua Komisi B, Sugianor mengatakan, sudah seharusnya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait untuk menaikkan status wabah DBD ini menjadi kejadian luar biasa (KLB).

Hal ini bukan tanpa sebab, mengingat berdasarkan data rumah sakit di Palangka Raya, sudah ada empat korban jiwa akibat DBD.

“Ini bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah agar segera menaikkan status wabah DBD, karena sudah menjadi hal yang darurat untuk segera dilakukan penanganan,” ungkapnya, Kamis (22/11/2018).

Sugianor pun berharap, pemerintah daerah baik tingkat kota maupun provinsi dapat saling bahu-membahu dengan segala sumber daya yang ada untuk segera memberantas penyebaran wabah DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut.

“Bila status KLB ini diberlakukan, paling tidak masyarakat Palangka Raya, lebih waspada, termasuk disiplin menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing,” cetusnya.

Jauh sebelumnya  Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan, jika pihaknya telah berkoordinasi bersama dinas kesehatan dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat di kota setempat  demi memberantas kasus DBD ini.

“Ya, sudah kita bahas, namun menaikan status DBD ada parameter yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kita terus berupaya agar DBD bisa diberantas, sebelum statusnya harus dinaikkan,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *