KEGIATAN SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA

Senin, 21 November 2022 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya mewakili Walikota Palangka Raya

Dalam Sambutannya Ir. Harry Maihadi menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional Perencana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Perencana, karena itu kegiatan Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam penguatan Jabatan Fungsional Perencana di Kota Palangka Raya serta mendukung penyederhanaan birokrasi yang menjadi amanat dari Presiden Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2022 ini sejalan dengan peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara dan kualitas perencanaan pembangunan.

ย Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah :

  1. Memberikan pembekalan pengetahuan dasar bagi para Pejabat Fungsional Perencana.
  2. Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai tugas pokok dan fungsi pelaksanaan Jabatan Fungsional Perencana dan angka kreditnya.

Materi pada kegiatan tersebut disampaikan oleh Dr. Guspika., M.BA Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Diklat Perencana Bappenas Republik Indonesia selama 8 Jam pelajaran yang terdiri dari :

  1. Kebijakan Umum Jabatan Fungsional Perencana
  2. Penyusunan Angka Kredit Unsur Jabatan Fungsional Perencana
  3. Penyusunan Angka Kredit Unsur Pengembangan Profesi dan Penunjang
  4. Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Perencana
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *