Kegiatan Rekonsiliasi Stunting Kota Palangka Raya.Wakil Walikota Palangka Raya membacakan sambutan tertulis dari Walikota Palangka Raya menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting dan pencegahan stunting menjadi fokus utama bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 Diperlukan peran seluruh pihak secara konvergensi agar target tersebut dapat dipenuhi dan segala bentuk intervensi yang dilakukan tepat sasaran.Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Avina Fairid Naparin Ketua TP-PKK Kota Palangka Raya, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, Camat, Tim Audit Kasus Stunting serta jajaran terkait.
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!