Kegiatan Pemusnahan Aset/ Barang Milik Daerah yang dinyatakan kategori rusak berat yang penyelenggaraannya berkoordinasi terkait administrasi dan pelaksanaan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya dilaksanakan di TPA Jl.Tjilik Riwut Km.14 dihadiri oleh seluruh perwakilan Perangkat Daerah yang juga melakukan pemusnahan aset pada hari Jumat tanggal 02 Desember 2022.
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!