Kecamatan Pahandut Tata Bangunan Pedagang Diatas Drainase

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui jajaran Kecamatan Pahandut serta kelurahan setempat, mulai melakukan kegiatan penataan bangunan milik pedagang yang berdiri di atas saluran drainase.

“Penataan bangunan milik pedagang yang berdiri di atas saluran drainase, sebagai tindaklanjut arahan Wali Kota Palangka Raya, agar saluran drainase bebas dari bangunan liar,” ungkap Camat Pahandut, Berlianto, kepada awak media, Rabu (21/9/2022).

Tidak bisa dipungkiri lanjut dia, bangunan yang berdiri di atas saluran drainase, memberi banyak dampak. Terutama saat musim penghujan sering terjadi luapan genangan air di kawasan pemukiman penduduk. Itu karena saluran drainase tersumbat sampah, serta sulit dibersihkan akibat tertutup bangunan liar.

Salah satu kawasan yang menjadi sasaran kegiatan penataan bangunan ini di antaranya di Jalan Kecipir, dimana pada sisi kiri dan kanan jalan terdapat bangunan semi permanen milik pedagang, yang berdiri tepat di atas saluran drainase.

“Kami telah meminta kepada para pedagang agar bangunannya diundur kebelakang dan tak menutup drainase,” tukas Berlianto.

Berikutnya, penataan juga menyasar ke kawasan Jalan Adonis Samad, dimana para pedagang diminta menaati aturan agar tak menganggu badan jalan maupun drainase. Selanjutnya di Jalan Kranggan, pedagang yang menempati sisi kanan jalan juga sudah diminta untuk memundurkan bangunan semi permanen miliknya, minimal 3 meter dari tepi jalan. Agar pengunjung yang datang dan memarkirkan kendaraan tidak menutup jalan maupun badan jalan yang berisiko membahayakan lalu lintas.

“Seluruh pemilik bangunan telah menyetujui surat imbauan kami, dimana dalam waktu 7 x 24 jam atau 7 hari, mereka harus sudah menyesuaikan bangunannya. Ini semua akan kami pantau dan dievaluasi setiap hari,” tegas Berlianto.

Sementara itu tambah dia, bagi para pedagang yang berjualan di Jalan Jawa dan sekitarnya, yang telah ditata dan diarahkan untuk tak berjualan di pinggir jalan pada bulan Juni silam, ternyata ada sebagian yang kembali berjualan di tempat yang tak semestinya. Sehingga pihak kecamatan pun segera berkoordinasi bersama para pedagang dan pengelola pasar, agar bisa kembali ditata untuk bisa berjualan di area yang telah ditentukan.

“Para pedagang bisa menerima semua sosialisasi yang kami berikan. Semoga ini bisa terus dipertahankan demi kenyamanan bersama,” pungkas Berlianto. (MC. Isen Mulang.1/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *