Keberadaan 81 Guru Tidak Tetap Diminta Dievaluasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya meminta kepada dinas pendidikan untuk mengkaji keberadaan 81 guru tidak tetap (GTT) hasil limpahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebab anggaran yang harus disediakan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membayar honorarium GTT ini membutuhkan dana tidak sedikit dalam APBD 2019.

“Setidaknya membutuhkan Rp972 juta untuk mengakomodasi GTT, karena itu harus menjadi perhatian dinas pendidikan,” ucap Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, AT Prayer, Selasa (27/11/2018).

Jika dihitung, anggaran sebesar Rp972 juta ini bila dibagi untuk 81 GTT, maka setiap guru akan mendapatkan honorarium Rp12 juta setahun atau Rp1 juta setiap bulan.

Meski terbilang sedikit, namun dengan jumlah 81 GTT ini menurut AT Prayer tetap akan membebani keuangan daerah, karena komposisi anggaran ini di luar dugaan.

Di sisi lain proyeksi pendapatan asli daerah pada APBD Kota Palangka Raya pada 2019 mengalami penurunan 7,79 persen yakni Rp161,2 miliar dari Rp175,1 miliar pada APBD 2018.

Begitu pula dana perimbangan turun 1,24 persen yakni Rp879,3 miliar pada APBD 2019, sedangkan pada 2018 sebesar Rp890,3 miliar. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *