Kasus Kekerasan Pada Anak Bisa Diminimisasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Palangka Raya mengadakan pelatihan bagi aktivis atau kader perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, Senin (14/5/2018).

Pelatihan yang diadakan di Ruang Peteng Karuhei II ini secara simbolis dibuka oleh Staf Ahli Walikota Palangka Raya, Supriyanto. Dalam kegiatan ini setiap kelurahan mengirimkan lima warganya untuk mengikuti pelatihan.

Sebelum mengikuti pelatihan, para kader ini terlebih dahulu diberikan kesempatan menjawab pertanyaan dalam lembar yang sudah disediakan. Pemberian pertanyaan ini guna mengetahui sejauh mana wawasan mereka terkait perlindungan anak.

Apalagi para kader ini sudah lama ditetapkan menjadi relawan, sehingga pengetahuan dan kemampuan mereka perlu diasah lagi melalui pelatihan yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kota Palangka Raya, dr Tiur Simatupang.

Menurut Tiur, pelatihan seperti ini harus kontinyu dilakukan agar para kader perlindungan anak tingkat kelurahan memahami tugasnya bila sewaktu-waktu ada tindak pidana kekerasan pada anak bisa melakukan pencegahan sedini mungkin.

Apalagi berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak (KPA) diketahui kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan tempat bermain meningkat cukup signifikan setiap tahunnya. 

Misalnya pada 2011 ada 2.178 kasus kekerasan pada anak, kemudian pada 2012 ada 3.152 kasus, pada 2013 ada 4.311 kasus dan pada 2014 ada 5.066 kasus.

Karena itu melalui pelatihan ini Tiur mengharapkan kasus kekerasan pada anak, khususunya di wilayah Kota Palangka Raya bisa diminimisasi dengan aktifnya peran serta masyarakat, termasuk para kader perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. (MC. Isem Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *