Kantor Dukcapil Palangka Raya Pindah Ke Jalan Soekarno-Hatta

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dalam beberapa hari ini sebagian masyarakat yang akan berurusan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya kecele, karena kantor yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km.4 ini sudah pindah ke Jalan Soekarno-Hatta.

Saat ini Kantor Dukcapil Kota Palangka Raya telah gabung satu komplek dengan kantor dinas di komplek perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya di lingkar dalam atau Jalan G Obos XI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Pindahnya kantor Dukcapil ini menurut Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya, Ardewi Suriadi efektif mulai Senin (22/1/2018). “Kita akui masih ada beberapa yang kurang, namun untuk pelayanan sudah berjalan seperti biasa,” ucap Ardewi, Selasa (30/1/2018).

Kepala Dukcapil Kota Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq menambahkan kendala yang dialami di kantor yang baru saat ini adalah pasokan daya listrik masih kurang, apalagi daya yang dibutuhkan sangat besar, sehingga perlu ditambah.

“Terutama saat ingin melakukan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (KTP-el), dimana perangkat komputer, server, dan peralatan penunjang lainnya tidak mampu beroperasi maksimal,” ungkapnya. 

Saat ini daya listrik terpasang di kantor Dukcapil hanya 23.000 VA, sedangkan daya yang dibutuhkan untuk bisa mengoperasionalkan perangkat seperti komputer yang terkoneksi dengan server membutuhkan daya  minimal 65.000 VA.

Zulhikmah pun sudah bermohon kepada PLN Cabang Palangka Raya untuk penambahan daya. Namun permohonannya ini tidak bisa dipenuhi PLN dengan segera, karena infrastruktur penunjang kelistrikan di daerah lingkar dalam ini belum lengkap.

Selain kantor Dukcapil yang sudah pindah dalam bulan Januari 2018 ini ada Satpol PP, Dinas Perkim, Dinas Sosial Kota Palangka Raya ke Jalan Soekarno-Hatta, dan ada 6 SOPD lagi yang siap pindah juga.

Dalam tahun ini pembangunan perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya yang berada di lingkar dalam di rencanakan secara bertahap dibangun dengan memperhatikan status pembebasan tanah sudah selesai. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *