Kampanyekan Gerakan Tanam Dan Pelihara Minimal 25 Pohon Selama Hidup

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Saat ini Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Kahayan terus mengampanyekan gerakan menanam dan memelihara minimal 25 pohon selama hidup kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah.

Maka untuk mendukung program ini agar sukses, maka BPDASHL Kahayan akhir September 2017 lalu mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan mengundang 32 instansi teknis dan non teknis kehutanan, yang disampaikan Desmantoro melalui rilisnya, Rabu (11/10/2017).

Acara Rakornis yang dilaksanakan di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya ini diisi dengan penyampaian materi dan diskusi mengenai kebijakan, program, dan kegiatan RHL teraktual di Provinsi Kalimantan Tengah.

Rakor ini dihadiri pejabat Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah dan BPDASHL Kahayan, sedangkan nara sumber dari Universitas Palangka Raya, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, dan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya. 

Acara Rakornis RHL 2017 dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Ir Sri Suwanto. Dalam sambutannya dia menyampaikan gambaran kondisi kawasan hutan di Kalteng yang memang harus dilakukan penataan secara menyeluruh, termasuk data luas kawasan dan lahan kritisnya.

Menurutnya data yang valid akan bermanfaat bagi pengelolaan hutan, khususnya oleh KPH selaku unit pengelola di tingkat tapak. Dia berpesan agar KPH bisa menjadi unit bisnis yang bisa berkontribusi signifikan terhadap PAD tanpa mengabaikan aspek kelestarian hutan yang dikelola. 

Suwanto juga meminta agar semua komponen masyarakat dapat berperan serta dalam kegiatan penanaman dan pemeliharaan pohon yang tentunya akan sangat bermaanfaat bagi kehidupan masyarakat sekarang dan yang akan datang.

Sementara itu Kepala BPDASHL Kahayan, Ir Supriyanto Sukmo Sejati menjelaskan bahwa Rakornis RHL 2017 ini menjadi media bagi pemerintah untuk mengkampanyekan dan menjelaskan kepada stakeholder mengenai Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup yang digagas oleh Ditjen PDASHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Melalui gerakan ini diharapkan seluruh individu masyarakat dapat melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon selama hidupnya minimal 5 pohon. Disarankan mulai SD menanam 5 pohon, 5 pohon saat SMP, 5 pohon saat SMA, 5 pohon saat kuliah, dan 5 pohon saat akan menikah. 

Menurutnya penaman minimal 25 pohon per orang selama hidupnya ini akan sangat membantu upaya pemerintah yang memiliki berbagai keterbatasan dalam mengurangi luasan lahan kritis.

Dia menyampaikan data bahwa saat ini di wilayah kerja BPDASHL Kahayan terdapat lebih dari 4 juta hektare lahan kritis yang menjadi sasaran kegiatan RHL. 

Untuk melaksanakan RHL ini, pemerintah sangat membutuhkan dukungan dan peran aktif semua pihak, termasuk sekolah, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, pasangan calon pengantin, dan segenap komponen masyarakat. 

Supriyanto mengatakan jika instansinya siap memfasilitasi penyediaan bibit gratis bagi instansi, masyarakat, atau pasangan calon pengantin dalam rangka menyukseskan Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup ini.

Untuk itu BPDASHL Kahayan telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi di Pemerintah Kota Palangka Raya seperti beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta, dinas pendidikan, kantor kemenag, termasuk dengan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *