Jekan Raya Mulai Penjaringan Mantir Adat

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya mulai melaksanakan tahapan menjaring Mantir Kecamatan Jekan Raya. Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 188.45/70/2019 tentang penetapan panitia pemilihan Mantir Adat Kecamatan Jekan Raya Tahun 2019. 

Sekretaris Kecamatan Jekan Raya, Dedi Purwanto, mengatakan, mantir adat Kecamatan Jekan Raya yang akan ditetapkan nantinya berjumlah tiga orang dengan mengacu kepada Perda Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2018, tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009 tentang kelembagaan adat Dayak di Kota Palangka Raya, serta memperhatikan kemampuan anggaran yang ada di Kecamatan Jekan Raya.

“Saat ini kami sudah membuka pendaftaran bagi siapa saja yang berminat untuk menjadi Mantir Jekan Raya,” kata Dedi melalui relis yang disampaikan, Selasa (12/2/2019).

Dijelaskan Dedi,  beberapa tahapan pelaksanaan dalam proses kegiatan pemilihan mantir/adat tahun 2019 ini yakni, untuk sosialisasi pengumuman dan pendaftaran sudah dimulai dari tangal 1sampai dengan 15 Februari nanti.

“Setelah itu, ada seleksi berkas dari tanggal 16 sampai 20 Februari, pengumuman bakal calon  mantir/adat disampaikan pada 21 sampai 25 Februari, Sedangkan pengumuman nomor urut, pemberitahuan waktu dan tempat pelaksanaan pemilihan serta tata tertib dalam pemilihan ditanggal 26 Februari mendatang,” terangnya. 

Dikatakan Dedi, sampai dengan saat ini pihaknya telah melaksanakan tahapan sosialisasi dan pendaftaran calon, dan ada beberapa calon yang telah meminta persyaratan di loket pendaftaran pada petugas di ruang pelayanan di kantornya.

“Namun data terakhir belum ada calon yang mengajukan diri dengan melengkapi dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada kami panitia pemilihan,” ungkapnya.

Dedi pun mengharapkan, kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat yang berdomisili di Kecamatan Jekan Raya yang memenuhi persayaratan sebagai calon mantir adat Kecamatan Jekan Raya, dapat membaktikan diri dalam kelembagaan ini untuk membantu tugas dan peran Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Khususnya Kecamatan Jekan Raya dalam menegakkan dan melestarikan kearifan lokal dan budaya dayak yang ada di Kota Palangka Raya berdasarkan filosofi Huma Betang,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *