Jaga Ekosistem Sumber Daya Ikan Pemko Lepasliarkan Benih Ikan Di Perairan Sungai Sabangau

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perikanan Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Mandiangin Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan restocking atau melepasliarkan benih ikan di Perairan Sungai Sabangau Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya, Kamis (24/11/2022).

Adapun bibit ikan yang dilepasliarkan tersebut berjumlah 208.318 ekor, yang terdiri dari 202.000 ekor ikan betok, 2000 ekor ikan gabus, 2204 ikan gurame, dan 2114 ekor benih ikan gabus.

Kegiatan pelepasliaran benih ikan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah.

Dalam sambutanya, Hj Umi Mastikah menyebutkan bahwa Kegiatan restocking/pelepasliaran ikan ini adalah wujud dari keperdulian pemerintah untuk membantu meningkatkan taraf hidup nelayan kecil serta dalam rangka menjaga kelestarian stock/keberadaan ikan lokal di perairan umum tetap lestari dan keberadaannya berkelanjutan.

โ€œDengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan kecil,โ€ kata Umi.

Umi juga menyebutkan bahwa dengan adanya restocking ini ekosistem sumber daya ikan akan terjaga keberadaannya, lestari berkelanjutan untuk kebutuhan hidup sekarang dan kehidupan anak cucu kita yang akan datang.

Sementara itu, kepala Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan restocking benih ikan adalah salah satu upaya penambahan stock ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang.

โ€œTentunya harapan saya dengan adanya kegiatan pelepasliaran benih ikan ini bisa membantu menambah, menjaga dan melestarikan populasi ikan di perairan umum Kota Palangka Raya,โ€ kata Indriarti.

Selain itu, dirinya juga berpesan kepada para nelayan dan juga masyarakat agar terus bisa menjaga keberadaan popoluasi ikan agar keseimbangan perairan tetap terjaga.

โ€œUntuk para nelayan dan juga masyarakat jaga populasi ikan jangan menangkap ikan dengan cara yang dilarang pemerintah seperti menyetrum ikan, menggunakan bom ikan, racun dan sebagainya karena hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem di sekitarnya, serta menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran ikan yang ada di perairan tersebut,โ€ tutupnya. (MC. Isen Mulang/Nitra/ndk)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *