Jabatan Walikota Palangka Raya Diharap Jangan Sampai Kosong

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Jabatan Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia dan wakilnya Mofit Saptono Subagio akan berakhir pada 23 September ini. 

Menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, dengan semakin dekat masa berakhirnya kepemimpinan pemerintah kota Palangka Raya tersebut, maka pihaknya berharap, pada saatnya nanti jangan sampai jabatan walikota sempat mengalami kekosongan. 

Bila merujuk pada surat kemendagri, maka estimasi waktu pelantikan ialah tanggal 23-27 September 2018.

“Maka itu, untuk mengisi kekosongan kepala daerah tersebut akan tergantung agenda dari Gubernur Kalteng dalam menjadwalkan tanggal pelantikannya. Ya, kita harapkan jangan sampai jabatan itu sempat kosong,” kata Sigit, Selasa (11/9/2018).

Hingga saat ini lanjutnya, pihak DPRD belum mengetahui jadwal serta waktu pelantikan jabatan walikota, karena memang belum ada informasi  dari pihak provinsi.

“Setidaknya tanggal 24 September 2018 ini sudah dilantik karena sesuai instruksi mendagri,” tambahnya.

Pun demikian lanjut Sigit, jikalaupun pelantikan diputuskan tanggal 27 September, maka tidak akan jadi soal karena memang rentang waktu sudah ditentukan sebagaimana instruksi mendagri.

“Kan, rentang waktu itu antara 23-27, semuanya tergantung Pak Gubernur, apakah mau diisi penjabat pelaksana tugas  dahulu. Tapi yang jelas dalam waktu 5 hari itu harus terisi, jangan sampai terjadi kekosongan,” tegasnya.

Tambah Sigit, biasanya setelah pasca pelantikan itu, maka pihak DPRD akan melaksanakan serah terima jabatan yang dilakukan melalui paripurna.  

“Kami dari pihak DPRD sudah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan paripurna  serahterima jabatan tersebut,” bebernya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *