IKLH Kota Palangka Raya Tahun 2022 Masuk Kategori Baik Dan Memenuhi Target

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Berdasarkan hasil final perhitungan akhir Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Palangka Raya pada tahun 2022 yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, nilai Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 54.00, Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 92.82 dan Indeks Kualitas Lahan (IKTL) sebesar 77.07.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya IAchmad Zaini menyebutkan bahwa berdasarkan nilai IKLH tersebut Kota Palangka Raya pada tingkat Nasional berada pada peringkat 90 dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia serta berada pada peringkat 6 dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Secara keseluruhan capaian IKLH Kota Palangka Raya pada tahun 2022 ini sebesar 73.97 yang mana masuk kategori baik dan memenuhi target,” kata Zaini, Selasa (3/1/2023).

Zaini menjelaskan bahwa IKLH merupakan gambaran secara umum atas pencapaian kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan Pemerintah.

Dimana analisis dan penilaian di dalam IKLH meliputi 3 (tiga) komponen yaitu Indeks kualitas air (IKA), Indeks kualitas udara (IKU), dan Indeks kualitas tutupan lahan (IKTL).

“Rekapitulasi dari ketiga komponen tersebut merupakan nilai akhir terhadap kondisi lingkungan di sebuah kawasan, baik kondisi baik, sedang, ataupun buruk,” ujarnya.

Selain itu, Zaini juga mengatakan bahwa gambaran nilai IKLH telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan. Di antaranya sebagai informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan di tingkat pusat maupun daerah yang berkaitan dengan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kemudian sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sebagai instrumen pemerintah dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup.

Zaini berharap dengan dipublikasikannya hasil perhitungan IKLH oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2022, semua pihak dapat mempergunakannya sebagai data dasar dalam membuat program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota Palangka Raya. Harapanya kedepan, melalui program dan kegiatan yang tepat, nilai IKLH lebih meningkat lagi, sehingga lingkungan hidup di kota Palangka Raya makin berkualitas, terjaga, dan lestari.

“Nilai IKLH tersebut oleh Pemerintah Kota Palangka Raya akan digunakan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) sebagai salah satu target dan indikator pembangunan. Selain itu akan digunakan juga sebagai bahan informasi untuk mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota Palangka Raya,” tutup Zaini. (MC Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Sumber : https://mediacenter.palangkaraya.go.id/iklh-kota-palangka-raya-tahun-2022-masuk-kategori-baik-dan-memenuhi-target/

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *