Hasil Rapat Pleno Menetapkan Empat Pasangan Calon Walikota

MEDIA CENTER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggadakan rapat pleno penetapan pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Palangka Raya, Senin (12/2/2018).

Rapat pleno penetapan ini digelar di Hotel Aquarius, Palangka Raya pukul 13.30 WIB. Rapat pleno diikuti delapan pasang bakal calon dari jalur perseorangan maupun dari partai politik.

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi tersebut diputuskan jika Pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya diikuti empat pasangan calon. Dari empat pasang calon itu satu di antaranya pasangan Rusliansyah-Rogas Usup dari jalur perseorangan atau independen.

Sementara itu dari jalur partai politik adalah pasangan Fairid Naparin-Umi Matikah, pasangan Tuty Dau-Rahmadi HN, dan pasangan Aries Marcorius Narang-Habib Said Akhmad Fawzi Bachsin. Pasangan Rusliansyah-Rogas dinyatakan bisa maju dalam Pilkada Palangka Raya karena syarat dukungannya sebanyak 20.032 dukungan atau telah memenuhi batas minimal 19.700 dukungan.

Kemudian pasangan Fairid Naparin-Umi Mastikah didukung oleh empat partai dengan total kursi 10 di DPRD atau lebih banyak dari batas minimal 6 kursi DPRD yang dipersyaratkan, yakni Partai Golkar 4 kursi, Demokrat 2 kursi, PAN 2 kursi dan PPP 2 kursi.

Selanjutnya pasangan Tuty Dau-Rahmadi HN didukung oleh tiga partai politik dengan kekuatan 9 kursi di DPRD. Yakni Partai Gerindra 4 kursi, PKB 3 kursi dan Nasdem 2 kursi.

Pasangan Aries Marcorius Narang-Habib Said Akhmad Fawzi Bachsin hanya didukung partai tunggal yakni PDIP dengan 7 kursi di DPRD.

Dalam pleno ini KPU juga menyatakan empat bakal calon dari jalur independen gagal maju di Pilkada Palangka Raya yakni pasangan Dagut-Fritriadi Yusuf, pasangan Rizky Mahendra Nihin-Daryana, pasangan Yuliastry-Farthul Munir, dan pasangan Nampung-Budi Santoso.

Seusai membacakan penetapan, komisioner KPU kemudian menyerahkan Surat Keputusan. Para calon termasuk yang gagal juga menerima penyerahan berkas dari komisioner.

Rencananya, Selasa (13/2/2018) pukul 15.00 WIB KPU Kota Palangka Raya juga akan mengadakan rapat pleno pengundian nomor urut bagi empat pasangan calon tersebut.

Rapat pleno pencabutan nomor urut ini juga akan dilakukan di Hotel Aquarius, Palangka Raya. Dalam rapat pleno besok, para peserta yang hadir, termasuk para wartawan juga dibatasi. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *