Giat rutin setiap hari TIM 12 DishubTim 12 melakukan patroli rutin terhadap pedagang yang berjualan di trotoar,bahu jalan dan diatas drainase pada Jl.A.Yani, sesuai Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 331.1/90/binmaspolpp/IV/2022 tidak diperbolehkan.Harapan Kadishub Alman P.Pakpahan (8/1) Agar masyarakat Kota Palangka Raya bersama-sama dengan Pemko Palangka raya, menjaga Kota palangka raya AGAR TETAP CANTIK dan segera laporkan kepada DISHUB Kota Palangka Raya apabila ada gangguan Lalu lintas diakibatkan parkir yg sembarangan..PKL yg sembarangan menggunakan bahu jalan sehingga mengakibatkan potensi kecelakaan lalu lintas dan macet.. Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik dan keselamatan berlalu lintas. . KUNJUNGI KAMI :Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka RayaInstagram : . HUBUNGI KAMI :0812-5526-74270812-5882-80020852-4912-7377. Like❤Koment💬Shareeee🚀🚀🚀
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!