Dukung Program Kartu Identitas Anak

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Sejak 2016, Kemendagri mencanangkan program pembuatan kartu identitas anak (KIA) dan hal ini diatur dalam Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang pemberlakuan KIA di seluruh Indonesia  pada 2018.

“Kita mendukung program ini, Terlebih rencananya pada 2019 nanti, program KIA sudah dapat berlaku secara nasional,”ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, Kamis (15/3/2018).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan merencanakan untuk meluncurkan program KIA. Maka sejalan dengan itu masyarakat dapat mengikuti program tersebut, dengan membuat KIA bagi anak didiknya. “KIA ini nantinya bermanfaat untuk bisa membuat administrasi kependudukan bagi anak kelak,”katanya.

Namun demikian seiring dengan itu kata Beta, pemerintah hendaknya jangan sampai mengabaikan pencapaian penerbitan e-KTP maupun program-program kependudukan lainnya.

“Semoga pemerintah tetap memprioritaskan program yang saat ini penting untuk diberikan kepada masyarakat banyak, mampu berjalan seimbang dan selaras,”tutunya.

Sebelumnya Kabid Pengelola Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Lukmanul Hakim, membenarkan akan segera diluncurkannya program KIA tersebut dalam waktu dekat ini. 

“Program tersebut akan segera diluncurkan pemerintah pada senin depan, seusai apel gabungan di balai kota Palangka Raya,” bebernya.
(MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *