Dukung Honorer Jadi ASN Atau PPPK

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Diketahui pemerintah secara terpusat bakal menghapus tenaga honorer di semua level pemerintahan. Mulai dari kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah per 2023.

Dengan penghapusan tenaga honorer itu, maka hanya ada dua status pekerja di lembaga pemerintahan, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bila membicarakan nasib honorer itu, maka menurut Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, adalah sudah keharusan bagi pemerintah memberikan solusi dalam mengakomodir ribuan tenaga honorer.

โ€œJadi harus dipikirkan bagaimana nasib pegawai honorer di tiap instansi. Apalagi, mereka telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik di instansi masing-masing,โ€ungkapnya, Jumat (29/7/2022).

Sementara terlepas dari itu ia mengaku mendukung dan mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Palangka Raya yang akan memperjuangkan nasib honorer agar bisa menjadi ASN atau PPPK.

โ€œKami mendukung langkah dan upaya dari Pemko Palangka Raya untuk memperjuangkan para honorer. Jadi perlu ada solusi. Ini penting, mengingat jasa dan kontribusi mereka terhadap jalannya pemerintahan,โ€tukasnya.

Adapun diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, telah mengusulkan jalur afirmasi untuk honorer dalam seleksi PPPK, yang dijadwalkan tahun ini.

Afirmasi merupakan kebijakan penambahan nilai kompetensi teknis yang bisa digunakan untuk mempermudah honorer menjadi PPPK. (MC. Isen Mulang.1/prokom/wspd)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *