Dukcapil Harus Punya Gedung Khusus Pelayanan E-KTP

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Bidang pelayanan publik menjadi perhatian serius untuk dibenahi dan diperbaiki oleh pasangan Walikota Palangka Raya terpilih, Fairid Naparin dan Wakilnya Umi Mastikah.

Salah satu yang menjadi perhatian Fairid-Umi menurut Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi adalah pelayanan publik di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya.

Di kantor Dukcapil ini ruang pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) kurang representatif, karena letaknya gabung dengan ruang kerja pegawai.

Selain itu kondisi ruang pelayanan terlalu kecil dan sempit, sehingga membuat kurang nyaman. Karena itulah menurut Subandi pasangan Fairid-Umi menginginkan Dukcapil nantinya harus memiliki gedung khusus pelayanan E-KTP.

“Tanah di belakang kantor Dukcapil saat ini masih luas, sehingga sangat memungkinkan dibuatkan gedung khusus pelayanan. Kalau yang saat ini belum representatif,” sebut Subandi, Sabtu (4/8/2018).

Subandi mengharapkan selain nanti dibuatkan gedung khusus pelayanan E-KTP, perekaman E-KTP tidak mesti harus dilakukan di kantor Dukcapil, tapi bisa dilakukan di kantor kecamatan.

Dengan begitu akan mengurangi lamanya antrian pembuatan E-KTP dan proses perekaman lebih cepat. “Kalau bisa pembuatan dokumen kependudukan lainnya juga dilakukan di kantor kecamatan,” tandasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *