Dua Orangutan Dari Thailand Dilepasliarkan Ke TNBBBR Katingan

 
MEDIA CENTER, Palangka Raya – Yayasan BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) akan melepasliarkan dua individu orangutan yang direpatriasi dari Thailand ke TNBBBR di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
 
Nanga dan Sukamara, dua individu orangutan yang direpatriasi dari Thailand pada 2006 itu telah menjalani rehabilitasi di Pusat Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng Palangka Raya sebelum siap hidup liar di alam bebas.
 
Keduanya bersama 10 individu orangutan lain akan dilepasliarkan dalam kegiatan pelepasliaran orangutan Yayasan BOS yang ke-7 kalinya di kawasan TNBBBR. Pelepasliaran ini juga merupakan yang ke-19 kali dilakukan Yayasan BOS bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Tengah sejak 2012.
 
Pelepasliaran ini sekaligus merayakan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang jatuh 5 November 2017. Ada 12 individu orangutan yang dilepasliarkan, terdiri dari empat individu orangutan jantan dan delapan betina, dengan dua betina di antaranya adalah Nanga dan Sukamara.
 
Sejak 2006 Yayasan BOS menerima 48 individu orangutan hasil repatriasi dari Thailand. Dari kelompok itu Nanga dan Sukamara adalah yang kedua dan ketiga yang dilepasliarkan ke hutan.
 
Ke-12 orangutan ini akan dibawa dalam dua pemberangkatan terpisah melalui perjalanan darat dan sungai selama kurang lebih 10-12 jam dari Nyaru Menteng, Palangka Raya ke lokasi yang telah ditentukan di TNBBBR, Katingan.
 
Kelompok pertama berangkat, Kamis (9/11/2017), sedangkan kelompok kedua akan berangkat 11 November 2017. Pelepasliaran orangutan yang ke-19 ini menambah populasi orangutan eks-rehabilitasi di TNBBBR menjadi 71 individu.
 
Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS mengatakan proses rehabilitasi orangutan hingga pelepasliaran butuh waktu lama. “Mereka butuh waktu bertahun-tahun mengasah keterampilan dasar yang dibutuhkan untuk bisa bertahan hidup di hutan. Tidak hanya waktu, proses ini juga butuh dana yang tidak sedikit,” katanya.
 
Sementara itu Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Provinsi (BKSDA) Kalimantan Tengah, Adib Gunawan mengatakan pelepasliaran orangutan ini adalah suatu momen penting karena bertepatan dengan diperingatinya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 5 November 2017.
 
“24 tahun lalu pemerintah menetapkan tanggal ini karena keprihatinan yang besar terhadap keberadaan puspa dan satwa. Sejak saat itu berbagai program terus dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan, melindungi dan merawat puspa dan satwa Indonesia termasuk orangutan di Kalimantan dan Sumatera,” katanya.
 
Kepala Balai TNBBBR Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, Heru Raharjo menambahkan sejak 2016 di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya telah menampung 59 individu orangutan rehabilitasi dari Yayasan BOS Nyaru Menteng dan kini menjadi 71 individu. (MC. Isen Mulang/engga)
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *