Dua Anggota DPRD Palangka Raya Akan Diganti

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tidak lama lagi dua anggota DPRD Kota Palangka Raya bernama Rusliansyah dan Umi Mastikah akan diganti melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Keduanya diganti sebagai wakil rakyat, karena oleh KPU Palangka Raya sudah ditetapkan sebagai calon walikota untuk Rusliansyah dan calon wakil walikota untuk Umi Mastikah.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 jika anggota DPRD maju sebagai calon kepala daerah, maka harus mengundurkan diri dan posisinya digantikan oleh kader lain dalam satu partai.

Rusliansyah dan Umi Mastikah secara resmi juga telah mengajukan pengunduran diri dari lembaga DPRD. Kini DPRD tinggal melakukan proses PAW untuk keduanya.

Berdasarkan data di KPU, jika melihat hasil perolehan suara di pemilu legislatif 2019, pengganti Rusliansyah dari Partai Golkar adalah Surileli N Ladung yang perolehan suaranya di bawah Rusliansyah.

Sedangkan calon pengganti Umi Mastikah di DPRD dari Partai Demokrat adalah Frans Liwan Ibat yang perolehan suaranya di bawah Umi Mastikah.

Hanya saja kapan PAW dua anggota dewan itu akan dilakukan belum tahu tanggalnya, karena Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto juga belum berani memberikan kabar.

“Intinya partai politik hanya memohon dan memproses PAW. Tapi yang berhak menentukan siapa yang berhak menggantikan keduanya di DPRD itu adalah KPU,” ungkap Sigit, Kamis (1/3/2018). (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *