Dua Alat Kelengkapan DPRD Semarang Kaji Banding Ke Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah melakukan kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Senin (13/8/2018).

Rombongan DPRD Semarang ini terdiri dari dua alat kelengkapan anggota dewan yang sedang melakukan studi banding ke ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.

Yaitu Badan Kehormatan (BK) DPRD Semarang dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Semarang. Totalnya ada sekitar 11 anggota DPRD Semarang.

Kedua anggota alat kelengkapan anggota DPRD Semarang ini memiliki tujuan yang berbeda. Untuk Bapemperda DPRD Semarang melakukan dialog dengan Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya.

Sedangkan anggota BK DPRD Semarang juga melakukan dialog dengan BK DPRD Kota Palangka Raya. Bapemperda DPRD Semarang belajar mengenai teknis pembuatan peraturan daerah.

Dalam penjelasannya Anggota Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto menjelaskan tahapan sebelum membuat perda terlebih dahulu materi Raperda dibahas dengan melibatkan pihak akademisi, Kemenkumham, SOPD teknis, bagian hukum, dan Bapemperda. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *