DPRD Palangka Raya Terima 8 Raperda Dari SOPD

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat bersama perwakilan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), Senin (12/11/2018).

Rapat ini khusus membahas usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dari eksekutif dan dewan. Dari eksekutif diusulkan delapan Raperda, sedangkan dari dewan mengusulkan tiga Raperda.

Delapan Raperda usulan SOPD adalah Raperda tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan, Raperda tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pembahasan APBD 2018.

Kemudian Raperda tentang APBD 2020, Reperda tentang Perubahan APBD 2019, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, serta Raperda tentang Inovasi Daerah.

Sementara itu usulan tiga Raperda inisiatif dewan adalah Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanak-Kanak serta Raperta tentang Penanganan Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD).

Rapat usulan 11 Raperda ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Ana Agustina Elisye, sedangkan dari pihak eksekutif dipimpin Asisten II Setda Kota Palangka Raya Murni D. Djinu.

Ana Agustina mengatakan ke-11 Raperda tersebut baru akan dibahas pada 2019. Ia mengharapkan semua usulan produk hukum daerah ini bisa tuntas dibahas di 2019. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *