DPRD Magetan Belajar Perda Koperasi Dan UKM Ke Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota DPRD Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (23/1/2018).

Agenda studi banding DPRD Magetan ke Kota Cantik Palangka Raya dalam rangka belajar Peraturan Daerah tentang Koperasi dan Perda tentang Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kedatangan rombongan DPRD Magetan ini diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraini beserta anggota dewan lain seperti Mukarramah dan Alfian Batnakanti.

Dalam pertemuan yang diadakan di ruang rapat komisi, para anggota dewan juga ditemani Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya Aratuni Djaban.

Selama sekitar dua jam lebih mengadakan dialog, anggota DPRD Magetan banyak memperoleh informasi tentang Palangka Raya, termasuk produk hukum daerah yang telah dibuat.

Hanya saja Perda tentang Koperasi dan Perda UKM lagi dipelajari belum dibuat oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, karena dua produk hukum daerah tersebut belum dianggap mendesak.

Menurut Alfian Batnakanti, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya baru membuat Perda tentang Pasar Modern, sedangkan Perda Koperasi dan Perda UKM belum dibuat.

Alfian menjelaskan urgensi dibuatnya Perda Pasar Modern lebih dahulu, karena di Palangka Raya mulai menjamur pasar modern, sehingga keberadaannya perlu diatur agar para pelaku usaha kecil tidak tergerus.

“Sesuai aturan pendirian toko modern telah diatur, misalnya minimal jaraknya 500 meter dari pasar, namun faktanya masih ada yang berdekatan dengan pasar,” ucapnya.

Sementara itu selain untuk belajar tentang dua Perda tersebut, kedatangan rombongan DPRD Magetan ini juga dalam rangka menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal program transmigrasi.

DPRD Magetan melihat wilayah Palangka Raya sangat luas, sehingga cocok untuk dikembangkan sebagai lokasi transmigrasi baru. Apalagi saat ini Palangka Raya sangat terkenal pasca dinominasikan sebagai kandidat calon Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *