DPRD Kota Palangka Raya Rapat Bahas Evaluasi APBDP 2017

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat membahas hasil evaluasi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda APBD Perubahan 2017, Selasa (3/10/2017).

Rapat yang digelar di ruang rapat komisi ini langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto. Sementara itu dari eksekutif dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kandarani.

Ikut hadir dalam rapat evaluasi ini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, Fordiansyah dan Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Sitti Masmah. Dalam rapat ini satu per satu program yang sudah dievaluasi gubernur dibahas tuntas.

Butuh waktu sekitar satu jam untuk membahas hasil evaluasi dari gubernur terhadap APBDP 2017 ini. Tepat pukul 11.30 WIB rapat evaluasi ini berakhir. Kesimpulannya semua evaluasi dari gubernur sudah ditindaklanjuti.

Seusai memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menjelaskan pada prinsipnya evaluasi dari gubernur tersebut sudah tuntas ditindaklanjuti oleh Banggar dan eksekutif.

Selanjutnya Rabu (4/10/2017) besok draf Raperda APBD Perubahan 2017 akan diparipurnakan oleh DPRD Kota Palangka Raya untuk dijadikan peraturan daerah (perda). Kemudian hasil paripurna akan disampaikan kepada gubernur.

Sigit menjelaskan dalam rapat evaluasi tersebut baik itu program dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) juga PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan DPRD juga sudah dievaluasi.

Namun dia memastikan semua program yang tertuang dalam draf Raperda APBD Perubahan 2017 sudah melalui mekanisme yang berlaku. Jadi setelah disahkan menjadi Perda, maka proses selanjutnya sudah bisa diimplementasikan oleh seluruh SOPD. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *