DPRD Klaten Belajar Perda Perairan Ke Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (13/9/2017).

Kedatangan rombongan anggota DPRD Klaten yang berjumlah 10 orang ini langsung disambut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto di ruang rapat komisi.

Selain Sigit, empat Anggota Bapemperda DPRD Palangka Raya, Beta Sailendra, Subandi, Mukarramah, dan Agustina Elsiye ikut menghadiri acara studi banding anggota DPRD Klaten.

Sementara itu dari pemerintah kota diwakili oleh Frengky Sulang, dari Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya. Tujuan studi banding DPRD Klaten ini untuk mempelajari Perda tentang Perairan.

Saat ini DPRD Klaten sedang membahas draf Raperda Perairan, namun sebelum disahkan jadi Perda, maka terlebih dulu mereka memperbanyak kajian yang akan dijadikan referensi kebijakan.

Selain di Palangka Raya, tujuan studi banding dengan materi yang sama adalah ke Kabupaten Katingan. Perlu empat hari untuk studi banding di Palangka Raya dan Katingan.

Khusus di Kota Cantik, Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto telah memerintahkan bagian sekretariat dewan menyediakan akomodasi untuk anggota DPRD Klateng.

Tidak hanya belajar soal Perda, Sigit juga menyarankan rombongan DPRD Klaten selama berada di Palangka Raya untuk melakukan wisata susur sungai, sehingga bisa mengetahui kondisi riil perairan di Kalimantan Tengah. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *