DPRD Kediri Kaji Banding Ke Pemko Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur melakukan kaji banding ke Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat (27/10/2017).

Rombongan anggota DPRD Kediri yang dipimpin Ketua Komisi B Mundhofir langsung diterima oleh Walikota Palangka Raya Riban Satia di Ruang Peteng Karuhei II.

Dalam pertemuan ini walikota juga ditemani Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Ikhwansyah dan Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraini.

Walikota juga menghadirkan beberapa kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) seperti Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, dr Andjar Hari Purnomo, Kepala Badan Keluarga Berecana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya drg Tiur Simatupang.

Kemudian Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Fauliansyah, Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Sitti Masmah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya Sojai’i, dan perwakilan dari Satpol PP Kota Palangka Raya.

Adapun agenda studi banding Komisi B DPRD Kediri ini dalam rangka kajian regulasi tentang penyalahgunaan narkoba. Sebelum berkunjung ke Palangka Raya, terlebih dahulu Komisi B DPRD Kediri telah melakukan studi banding ke Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua Komisi B DPRD Kediri, Mundhofir menjelaskan alasan akan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyalahgunaan Narkoba karena di daerahnya peredaran obat berbahaya sudah sangat mengerikan dan mengkhawatirkan bagi generasi muda.

Mundhofir menyebut secara nasional peredaran narkoba di Provinsi Jawa Timur menempati urutan ke-2, sedangkan Kabupaten Kediri menempati urutan ke-7 seluruh Provinsi Jawa Timur.

Dengan melihat kondisi ini maka DPRD Kediri berusaha melindungi masyarakat dengan membentuk Perda Penyalahgunaan Narkoba. Namun sebelum Perda tersebut dibuat terlebih dahulu Komisi B DPRD Kediri banyak melakukan kajian akademis dengan melakukan studi banding keberbagai daerah. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *