DPRD Kabupaten Banjar Pelajari Optimalisasi Penerimaan PPJ Di Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota DPRD Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan bertandang ke DPRD Kota Palangka Raya dengan tujuan kaji banding terkait optimalisasi penerimaan pajak penerangan jalan (PPJ), baik dari sektor swasta maupun pemerintah dalam menunjang pendapatan asli daerah (PAD).

Dari Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye bersama beberapa anggota dewan lainnya, menerima secara langsung rombongan DPRD provinsi tetangga tersebut, diruang Paripurna DPRD Palangka Raya, Jum’at (23/11/2018).

Kamaruzzaman pimpinan rombongan DPRD Banjar mengatakan, pihaknya ingin sharing data dan pengalaman terkait optimalisasi penerimaan PPJ. 

“Saat ini Pemkab Banjar tengah giat menggali potensi PAD sumber pajak terutama melalui PPJ” ungkapnya.

Sementara itu Anna mengungkapkan, DPRD Palangka Raya bersama dengan pemerintah kota setempat melalui Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya sebagai eksekutor kebijakan pemerintah, telah menargetkan penerimaan pajak sumber PPJ adalah sebesar Rp 31 Miliar lebih.

“Terhitung per 22 November 2018 total realisasi anggaran dari penerimaan PPJ telah mencapai Rp 21 Miliar. Itupun pemko masih belum memungut dari pihak swasta,” bebernya.

Anna menyebutkan, saat ini jumlah dari PPJ di Palangka Raya mencapai 7.502, dan Pemko Palangka Raya telah melakukan optimalisasi terhadap penerimaan PPJ itu, termasuk melakukan pengawasan dan pendataan secara berkala setiap bulan.

“Lembaga legislatif terus memberi support kepada mitra kerja di pemerintah kota untuk memaksimalkan kontribusi bagi PAD, terutama dari PPJ” tutup Anna. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *