DPRD Barito Utara Belajar Bahas APBDP Ke Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebanyak sembilan orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (14/8/2018).

Tujuan kedatangan mereka ke ibukota Provinsi Kalimantan Tengah ini untuk belajar cara pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), khususnya perubahan APBD 2018, karena Kota Palangka Raya dikabarkan sudah selesai.

Dalam pertemuan ini DPRD Barito Utara juga belajar mengenai teknis pembahasan Raperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam penjelasannya Sekretrais Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan ada dua tahapan pembahasan APBDP yang harus dilakukan dewan.

Tahap pertama adalah proses penyampaian dan tahap kedua adalah pembahasan sekaligus pengambilan keputusan. Kedua tahap ini terlebih dahulu masuk dalam jadwal Banmus.

Setelah itu pidato kepala daerah melalui rapat paripurna mengenai laporan pertanggungjawaban khususnya untuk APBD. Hari berikutnya baru pandangan umum fraksi pendukung dewan.

Bila semua fraksi pendukung DPRD setuju terhadap usulan Raperda dari eksekutif, maka dewan bisa langsung mensahkan sebagai Perda. Tapi bila ada fraksi yang masih menolak atau memberikan revisi perbaikan, maka harus disampaikan jawaban pidato kepala daerah dan diparipurnakan lagi untuk mendapat persetujuan DPRD. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *