DPRD Balangan Kaji Banding Ke Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (14/2/2018).

Kedatangan anggota dewan dari provinsi tetangga inipun diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto di ruang rapat komisi.

Dalam kaji banding ke Kota Cantik ini ada tiga materi yang mereka pelajari yakni Perda Parkir, pendapatan daerah, dan tugas Badan Kesbangpol dalam Pilkada.

Karena ada tiga materi yang dipelajari, maka DPRD Kota Palangka Raya juga menghadirkan tiga perwakilan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk menjelaskan materi yang dipelajari.

Ke-3 SOPD ini yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Badan Penglola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya.

Secara singkat Sekretaris Kesbangpol Kota Palangka Raya, Mahlani menjelaskan tugas SOPD-nya selama menggelar Pilkada serentak 2018 ini memantau tahapan hingga selesai.

Tujuan pemantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui kendala yang dialami oleh penyelenggara pemilu seperti KPU atau Panwaslu, sehingga akan dijadikan bahan evaluasi ke depannya.

Sementara itu mengenai Perda Parkir yang ingin dipelajari DPRD Balangan adalah mengenai teknis pemungutannya, khususnya pajak parkir di pasar dadakan.

Sebab selama ini di Balangan tidak dipungut karena produk hukumnya belum ada. Karena itu DPRD Balangan ingin mengadopsi pajak parkir di Palangka Raya yang selama ini sudah diserahkan kepada pihak ketiga. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *