DPMPTSP Kota Palangka Raya Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Bertempat di Aula Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Rabu (31/8/2022). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Implementasi Perizian Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Dr. Ricky Zulfauzan sebagai narasumber dan peserta sosialisasinya berjumlah 47 orang, yang mana keseluruhan peserta tersebut berasal dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Palangka Raya.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin.

Dalam sambutannya, Ketua Dekranasda Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi bagi anggota Dekranasda ini sangat penting dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan investasi atau penanaman modal.

 

โ€œSemoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita tentang peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan penanaman modalโ€, kata Avina.

Avina menyebutkan bahwa Dekranasda Kota Palangka Raya memiliki fungsi sebagai pembina seni kerajinan yang merupakan warisan budaya bangsa dengan nilai cita rasa dan perwujudan keanekaragaman etnik serta memberikan kesempatan berusaha dan sumber pendapatan bagi masyarakat.

Selain itu, Dekranasda Kota Palangka Raya juga merupakan saluran aspirasi anggota sehingga terjadi komunikasi timbal balik antar anggota dengan pemerintah.

โ€œMelalui kegiatan ini, saya berharap dapat memberikan pencerahan bagi kita semua, sehingga investasi di Kota Palangka Raya khususnya di sector kerajinan dapat terus meningkat secara berkelanjutanโ€,tutupnya.

DPMPTSP Kota Palangka Raya Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kota Palangka Raya dengan melakukan fasilitasi peraturan dan ketentuan penanaman modal.

โ€œSelain untuk meningkatkan pelayanan kegiatan ini juga guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kebijakan pelaksanaan penanaman modal khususnya dalam implementasi aplikasi OSS RBA, serta meningkatkan minat penanam modal untuk berinvestasi di Kota Palangka Rayaโ€, tutrnya. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *