DPM-PTSP Tidak Lagi Mengejar Pendapatan Daerah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya Rawang mengatakan, jika saat ini pihaknya tidak lagi ditargerkan untuk mengejar pendapatan daerah, namun lebih kepada mengutamakan kemudahan dalam pengurusan seluruh perizinan.

“Berdasarkan kewenangan dan aturan yang ada. DPM-PTSP tidak lagi dibebankan dengan target mengejar pendapatan daerah. Namun lebih fokus pada pelayan perizinan yang mudah,” ucapnya, Jum’at (24/5/2019).

Dengan adanya regulasi yang baru maka lanjut Rawang, seluruh penerbitan perizinan semuanyaย  ditangani oleh DPM-PTSP.

“Makanya saat ini dicari pola agar DPM-PTSP dapat melaksanakan proses perizinan yang cepat, tepat, efektif dan efesien,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya ini, menjelaskan, bahwa proses penerbitan perizinanpun saat ini juga tidak diperkenankan adanya rekomendasi dari dinas teknis. Akan tetapi dinas teknis ini hanya diperlukanย  pertimbangan dan kajian terhadap suatu perizinan.

โ€œRegulasi ini harus dapat dipahami oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,” terang Rawang.

Dengan regulasi yang baru ini tambahย  dia, maka DPM-PTSP Kota Palangka Raya, akan terus meningkatkan kinerja pelayanan secara profesional.

“Intinya bagaimana cara agar proses perizinan tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan. Sepanjang semuanya saling terpenuhi. Baik data-data ataupun pertimbangn dinas teknisi” tandasnya. (MC. Isen Mulang.1)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *