DPM-PTSP Palangka Raya Optimalkan Aplikasi Perizinan Online

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Achmad Fordiansyah mengatakan, sejauh ini pihaknya terus mengoptimalkan aplikasi perizinan secara online.

“Aplikasi perizinan online yang dibangun DPMPTSP Kota Palangka Raya, adalah salah satu komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Kamis (22/9/2022).

Selain itu lanjut Fordiansyah, aplikasi perizinan online yang diterapkan pihaknya, adalah untuk mendukung penerapan e-government di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“DPMPTSP Kota Palangka Raya berusaha memberikan pelayanan perizinan yang lebih cepat, mudah dan transparan,”tambahnya lagi.

Perlu diketahui sambung Fordiansyah, aplikasi perizinan online yang diterapkan tersebut, dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengirimkan dokumen persyaratan sesuai dengan jenis perizinan yang diajukan, serta dapat mengetahui status dari perizinan secara realtime. Aplikasi juga terintegrasi langsung dengan website DPM-PTSP.

“Setidaknya masyarakat tidak lagi direpotkan untuk datang ke DPM-PTSP ketika ingin mengurus berbagai layanan, sebab semuanya akan bisa dilakukan secara online,” tuturnya.

Adapun untuk menggunakan aplikasi perizinan online ini, masyarakat cukup membuat akun, serta mengirimkan persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan layanan yang dibutuhkan.

“Bagi warga, terutama para pengusaha yang belum mengantongi izin, maka bisa memanfaatkan aplikasi yang sudah tersedia.Cukup dari rumah untuk melakukan pendaftaran perizinan,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *