DLH Kota Palangka Raya Gelar Sosialisasi Kegiatan Proklim

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya selenggarakan sosialisasi kegiatan program kampung iklim tahun (Proklim) 2022 bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Willem AS Kota Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini dengan menghadirkan narasumber dari DLH Provinsi Kalimantan Tengah, dan Balai Pengendalian Perubahan Iklim Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) Wilayah Kalimantan.

Achmad Zaini dalam sambutannya mengatakan, Perubahan iklim telah dirasakan di Kota Palangka Raya, ditandai dengan adanya peningkatan suhu dalam beberapa tahun terahir. Untuk menghadapi hal tersebut, strategi pemanfaatan ruang di perkotaan, baik untuk kawasan budidaya maupun kawasan lindung, perlu dilakukan secara bijak.

Proklim adalah gerakan nasional pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak berbasis komunitas di Indonesia. Proklim merupakan program sinergi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim lingkup nasional guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain, untuk penguatan kapasitas adaptasi dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan.

Sampai dengan Tahun 2021 Kota Palangka Raya telah memiliki empat kampung iklim di antaranya Kelurahan kalampangan meraih kategori Proklim Utama Tahun 2018, Kelurahan Sabaru, Kelurahan Kereng Bankirai dan Kelurahan Tumbang Rungan meraih kategori Proklim Madya Tahun 2021.

Melalui Proklim ini pemerintah mengajak semua individu masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak gaya hidup bersih dan sehat di lingkungannya masing-masing.

“Kami meyakini kita semua bisa dan dapat menjadi motor utama dalam menciptakan kelestarian lingkungan hidup. Dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah dan swasta dapat dirintis untuk memperkuat aksi-aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta tentunya keberlanjutan dari kegiatan ini,” sambung Zaini.

Aksi adaptasi perubahan iklim meliputi pengendalian kekeringan, banjir dan longsor, peningkatan ketahanan pangan, penanganan muka air laut, atau erosi dan gelombang tinggi serta pengendalian penyakit terkait iklim. Sementara itu Aksi mitigasi perubahan iklim meliputi budi daya pertanian rendah emisi, peningkatan tutupan vegetasi, pencegahan dan penanganan karhutla, penggunaan energi baru terbarukan dan konservasi energi serta pengelolaan sampah dan limbah.

“Kita perlu bekerja cerdas dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Dalam setiap tahap tentu akan ada
tantangan yang kita hadapi dan perlu disikapi, dengan terus melakukan inovasi serta beradaptasi dengan perubahan yang terjadi,” ucap Zaini

Adapun manfaat yang akan didapat oleh Kelurahan yang mengikuti Proklim yaitu manfaat ekonomi, lingkungan dan pengurangan dampak perubahan iklim.

Kelurahan yang berpartisipasi dalam Proklim harus memenuhi syarat yaitu sudah melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim selama dua tahun, memiliki kelembagaan yang menjamin keberlangsungan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Sistem Registrasi Nasional (SRN) didampingi oleh instansi terkait. MC. Isen Mulang/Usep/ndk

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *