Ditjen Bangda Kemendagri Dampingi Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) akan mendampingi penyusunan dokumen perencanaan daerah, hal ini  diungkapkan oleh Kasubdit Perencanaaan dan Evaluasi Wilayah 1, Bagus Agung Herbowo.

Salah satunya melalui kegiatan asistensi dan supervisi penyusunan dokumentasi perencanaan pembangunan daerah (RPJMD, Renstra OPD) dengan tema internalisasi urusan pemerintahan bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian kedalam dokumen perencanaan daerah.

Kegiatan asistensi dan supervisi ini dilaksanakan selama 1 hari, rabu (12/09/2018) di Hotel Acacia, Jakarta yang dihadiri oleh dinas kominfo, statistik dan persandian kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian (DKISP) Kota Palangka Raya mengikutsertakan empat orang yang mewakili bidang kominfo, bidang statistik dan bidang persandian, didampingi oleh Sekretaris DKISP Anna Menur Arum Ambarsari.

Bagus menambahkan kegiatan asistensi dan supervisi difokuskan bagi daerah-daerah yang telah melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Latar belakang kegiatan ini mengingat terdapat 171 daerah kabupaten/kota dan provinsi yang baru saja selesai menyelesaikan pilkada dan setelah itu para kepala daerah terpilih minimal 6 bulan setelah dilantik wajib menyusun dokumen perencanaan daerah dan ditetapkan dengan perda, berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017.

Dengan adanya asistensi ini dapat segera menyelaraskan arah dan kebijakan nasional dengan daerah kabupaten/kota, tutupnya (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *