Disperindag Palangka Raya Uji Tera Ulang Timbangan Pedagang

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya, mulai melakukan pengecekan dan standarisasi atau tera ulang pada sejumlah timbangan yang digunakan pedagang di pasar tradisional termasuk juga timbangan yang digunakan pada layanan umum masyarakat di Kota Palangka Raya.

Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Ikhwanudin melalui Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Ani Trisharyanti, mengatakan, tera ulang yang dilakukan tersebut adalah untuk melakukan pengecekan timbangan meja dan timbangan elektronik. 

Kemudian untuk memastikan ukuran berat pada kedua alat tersebut sesuai dengan standar, sehingga tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh pedagang.

“Ini sebenarnya adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Namun memang kewenangannya baru dilimpahkan ke pemerintah kota pada Bulan Oktober 2018, jadi kami baru bisa melakukannya saat ini,” jelas Ani, disela melakukan tera ulang, Kamis (22/11/2018), di Pasar Badak Palangka Raya.

Dikatakan Ani, sebelumnya pihaknya sudah melakukan tera ulang pada pedagang di Pasar Rajawali yang dilaksanakan pada 12 November 2018 lalu. Dengan target uji tera, yakni standarisasi timbangan meja dan timbangan elektronik.

Kemudian setelah itu pada tanggal 14 bulan yang sama pihaknya juga j tera ulang takaran dan juga kandungan di  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tangkiling. Disana dilakukan pengecekan nozzle dan dispenser pada SPBU tersebut.

“Pasar Badak ini merupakan destinasi terakhir dilakukan tera ulang pada tahun ini. Ditahun depan uji tera ulang akan dilakukan kembali,” tuturnya.

Ditambahkan Ani, kegiatan tera ulang timbangan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dan kejujuran pengukuran, serta dalam rangka perlindungan konsumen. 

“Berguna juga bagi pedagang itu sendiri agar tidak merugi ketika melakukan aktivitas atau transaksi jual beli,”pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *