Disperindag Ditarget PAD Rp3 5 Miliar

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pada 2019 ini Dinas Perindustrain dan Perdagangan (Perindag) Kota Palangka Raya ditarget harus bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,5 miliar.

Menurut Kepala Dinas Perindag Kota Palangka Raya, Ikhwanudin target PAD sebanyak ini merupakan akumulasi dari semua pos retribusi, termasuk sewa lapak pasar dan retribusi lainnya.

Dia optimistis target PAD ini bisa direalisasikan, kecuali untuk pos retribusi sewa lahan penjual bunga dan tanaman hias di Jalan Yos Sudarso ujung.

“Kalau retribusi lahan penjual bunga masih menyesuaikan, karena baru dipindah ke lokasi yang baru, sehingga PAD-nya belum bisa ditarget,” sebut Ikhwanudin, Jumat (4/1/2019).

Dari Rp3,5 miliar ini menurutnya target PAD yang paling besar adalah dari pajak penjualan minuman keras dan sewa lahan pedagang kaki lima (PKL).

Pihaknya pun bertekad merealisasikan target ini karena hal ini sebagai indikator dalam mengukur prestasi salah satu dinas yang ditugasi sebagai pemungut pajak daerah. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *