Dishub Pasang Stiker Bebas Parkir Di 7 Lokasi ATM

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menempelkan stiker bebas parkir di 7 lokasi anjungan tunai mandiri (ATM).

Hal ini dilakukan karena selama ini dinas perhubungan sering dapar laporan jika masyarakat yang parkir sebentar untuk antre di ATM selalu dipungut biaya parkir.

Dengan adanya penempelan stiket ini maka Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengharapkan ke depannya petugas bisa mengecualikan bagi pengunjung ATM.

“Paling mereka antre 5-10 menit untuk mengambil uang di ATM. Jadi, yang seperti ini harus dikecualikan dan tidak boleh dipungut parkir,” sebutnya, Selasa (28/6/2022).

Salah satu gerai ATM yang ditempel stiket yakni di Km 7 Jalan Tjilik Riwut. Di sini ATM berdekatan dengan kantor cabang BRI. Jadi pasti ada nasabah dan masyatakat yang akan berkunjung.

Alman menegaskan jika masih ada petugas yang memungut parkir, maka pihaknya menyarankan agar segera melaporkan ke dinas perhubungan, sehingga nantinya akan dicek ke lokasi. (MC Isen Mulang.2/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *