Dishub Kota Palangka Raya Optimalkan Retribusi Parkir

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakhan mengatakan, pihaknya bakal mengoptimalkan penarikan retribusi parkir untuk pendapatan asli daerah (PAD) di kota setempat, yang digunakan untuk menunjang pembangunan daerah.

“Retribusi parkir di Kota Palangka Raya sudah melampaui target yang ditetapkan untuk tahun ini yakni Rp1,3 miliar,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Bila mengacu secara data lanjut Alman, maka retribusi parkir di Kota Palangka Raya sudah melampaui target yang ditetapkan. “Terhitung sampai hari ini, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya telah berhasil mengumpulkan retribusi parkir hingga Rp1,8 miliar,” sebutnya.

Menurut Alman, capaian tersebut berkat inovasi Si-Lancip yang konsisten dijalankan seluruh timnya sejak 3 tahun lalu. Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Dengan adanya program Si-Lancip ini kinerja Dishub lebih terukur dan semakin baik. Misalnya di bidang perparkiran, tahun ini target retribusi parkir ini,” jelasnya.

Adapun program Si-LaNciP meliputi layanan Si-BUE (Sistem Bukti Uji Elektronik KIR), Si-GaTuR (Sistem Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas GRATIS), Si-TaKiR (Penataan Parkir).

Kemudian Si-WasPeL (Pengawasan Pelabuhan), Trans-CanTiK (Pelayanan Bus Rapid Transit/BRT GRATIS), IstiaDaT (e-Angkutan dalam Trayek), dan Si-ACEP (Unit Reaksi Cepat). (MC. Isen Mulang.1/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *