Media Center, Palangka Raya – Pengurusan izin angkutan akan semakin mudah dengan diluncurkannya aplikasi E-angkutan oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya (6/12/2017). Bertempat di aula rapat Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Komplek Terminal AKAP W.A. Gara
Acara Launching di hadiri oleh beberapa perwakilan/stakeholder diantaranya dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, perwakilan angkutan kota dan juga pemilik angkutan penumpang, serta Dinas Perhubungan Bandara Tjilik Riwut.
Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Bapak Nur Hidayat. Yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan hadirnya aplikasi ini dapat mempermudah pengurusan perizinan khususnya yang berkaitan dengan angkutan umum dan angkutan penumpang, mulai dari izin Usaha Angkutan, Rekomendasi Izin Trayek, Kartu Pengwasan, dan Izin Insidentil.
Rosaria Siagian, ST sebagai Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek menyampaikan “aplikasi E-Angkutan di hadirkan sebagai hasil untuk Proyek Perubahan Diklat PIM IV yang sedang diikutinya”.
Dalam aplikasi ini nantinya para pemohon izin dapat langsung mendaftarkan diri melalui form digital yang disediakan melalui website, selain itu melalui aplikasi ini juga para pemohon izin dapat memonitor berkas permohonan dengan memasukkan nomer token yang didapat pada awal pendaftaran.
Untuk dapat mengakses aplikasi ini dapat langsung mengetik pada browser seperti mozilla, google chrome, dll dengan memasukkan alamat URL istiadat.dishub.palangkaraya.go.id. (MC Isen Mulang/nai/engga)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!