Disdukcapil Palangka Raya Musnahkan 1154 KTP-el Rusak

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Guna mengantisipasi penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) menjelang pemilu maupun transaksi publik lainnya. Maka pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan pemusnahan KTP-el yang rusak ataupun invailid datanya yang ada di seluruh Disdukcapil se-Indonesia. 

“Ya, hari ini kita melakukan pemusnahan dua jenis KTP-el yaitu, KTP-el siak dan KTP-el yang rusak,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq, usai pemusnahan, Senin (17/12/2018).

Dijelaskan, KTP el Siak adalah KTP yang hanya ditandatangani oleh kepala dinas, sedangkan KTP-el rusak adalah yang ditandatangani oleh bersangkutan namun datanya rusak dan invalid.

“Untuk jumlahnya yang siak sebanyak 124 keping dan yang KTP-el sebanyak 1390 keping, jadi total keseluruhan adalah 1.514 keping,” sebut Zulhikmah.

Menurutnya pemusnahan KTP-el adalah untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak, terlebih lagi menjelang dilaksanakannya pemilu 2019 mendatang. 

“Sudah ada instruksi pemusnahan langsung dari kementerian. Mudah-mudahan dengan dimusnahkannya KTP rusak ini, mengurangi kekhawatiran masyarakat akan penyalahgunaan KTP,” tuturnya. 

Lebih lanjut Zulhikmah menjelaskan, jenis kerusakan KTP-el yang dimusnahkan itu kebayakan KTP-e yang mengalami kegagalan cetak dan belum updatenya data pemilik KTP-el saat dicetak.

“Jenis kerusakan yang ada saat ini adalah, seperti tidak sempurnanya saat percetakan, terpotong saat mencetak, belum updatenya data saat dicetak ataupun jenis kerusakan lainnya.,” terangnya. 

Zulhikmah menambahkan, untuk saat ini, pihaknya sedang memfokuskan melakukan perekaman dan percetakan KTP-e. Hal itu dimaksudkan untuk mengejar jumlah perekaman yang masih mencapai 5000 lebih.

“Fokus kita adalah untuk mencetak yang saat ini sudah ada, karena ini menjelang (MC. Isenmulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *