Disdukcapil Diminta Percepat Penyelesaian Tunggakan E- KTP
MEDIA CENTER, Palangka Raya- Belakangan ini upaya Disdukcapil Kota Palangka Raya untuk mengoptimalkan perekaman maupun pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), ternyata masih mengalami hambatan. Kali ini soal koneksi jaringan yang berasal dari perekaman kecamatan menuju Disdukcapil setempat.
Menyikapi akan hal tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menyarankan, apabila terkendala dengan koneksi jaringan dari kecamatan menuju Disdukcapil, maka sebaiknya pelayanan lebih di fokuskan ke Disdukcapil itu sendiri.
“Sebaiknya ditangani langsung Disdukcapil, jangan menunggu hasil perekaman dari kecamatan yang mengalami kendala seperti itu,” ungkapnya, Rabu (21/3/2018).
Menurut Riduanto, pihak Disdukcapil setempat harus sigap, terlebih memiliki alat yang baru dibeli yang mampu mencetak 1000 e-KTP. ” Dengan demikian tunggakan e-KTP yang menumpuk dapat segera diselesaikan dengan baik,”katanya.
Setidaknya tambah dia, sebelum pelaksanaan pilkada nanti semua warga dapat memegang e-KTP, sehingga tidak menjadi kendala ketika memberikan hak suaranya.
Sebelumnya Kabid Pengelola dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Palangka Raya Lukmanul Hakim, tidak menepis adanya kendala tersebut.
” Yang mengalami gangguan hanya dari kecamatan menuju Disdukcapil. Sementara koneksi ke pusat sudah cukup baik. Kita dapat melakukan pencetakan 300 e-KTP per hari,” sebutnya.
Pihaknya ucap dia, terus melakukan pemrosesan perekaman dan pencetakan e-KTP. Pada Februari lalu jumlah perekaman yang telah dilakukan mencapai 187.290 orang. (MC. Isen Mulang.1/engga)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!