Disdik Diminta Tetapkan Aturan Jelas Tentang PSB

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) di kota Palangka Raya, untuk menetapkan aturan yang jelas berkenaan dengan penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2018/2019, yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Kita berkaca dari PSB tahun sebelumnya, dimana tidak luput dari berbagai permasalahan. Maka itu, diperlukan ada sistem dan aturan yang jelas untuk PSB nantinya,” ungkap Subandi, Jumat (18/5/2018).

Aturan dalam PSB tersebut dapat memuat  petunjuk pelaksanaan lengkap dengan perincian. Baik yang menjadi kewenangan sekolah maupun kewajiban orangtua, lanjutnya.

“Intinya, jangan sampai orangtua calon siswa terkejut, manakala memasukan anaknya sekolah. Jadi semuanya harus transparan dan dibeberkan jauh-jauh hari dalam sebuah aturan,”cetus Subandi lagi.

Melalui petunjuk itu pula, akan memudahkan pihak sekolah dan Disdik sebagai lembaga diatasnya, untuk saling berkoordinasi, memperhatikan, mengkoreksi dan menindaklanjuti sebagai keputusan bersama.

“Terlebih, jauh-jauh hari Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya telah mengingatkan, agar pada PSB tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), harus bersih dari permasalahan, terutama untuk tidak ada istilah pungutan liar.

“Maka itu petunjuk jelas PSB menjadi acuan penting, sehingga sekolah dapat dengan lancar, saat melakukan penjaringan siswa barunya,” cetus Subandi.

Terpisah, Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan menegaskan, agar sekolah-sekolah yang melaksanakan PSB, untuk tidak melakukan pungutan diluar ketentuan.

“Kalau pun ada pungutan, maka harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan lewat orangtua siswa melalui komite, contohnya pengadaan seragam sekolah dan lain sebagainya,” tandas Sahdin, seraya mengatakan, asalkan semuanya itu tidak memberatkan dan disepakati. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *