Dirjen Cipta Karya Akan Tangani 105 2 Ha Kawasan Kumuh Di Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bersama fasilitator Kotaku mengadakan Forum Discussion Group (FGD) Penyusunan RAKSI Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan 2018-2023, Selasa (22/8/2017).

Acara FGD yang dibuka Asisten II Setda Kota Palangka Rata, Rahmadi HN di Hotel Royal Global Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 ini diikuti pejabat dari Bappeda, dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta pihak kelurahan dan kecamatan.

Tujuan diadakannya FGD ini membahas program rencana aksi yang akan dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kawasan kumuh yang berada di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya.

Koordinator Kotaku (Korkot) Kota Palangka Raya, Purna Icha memaparkan target nasional ada 50 hektare kawasan kumuh Palangka Raya yang akan segera ditangani oleh pemerintah. Ke-50 Ha kawasan kumuh ini berada di Kelurahan Langkai, Palangka, dan Pahandut.

Dipetakannya kawasan kumuh ditiga kelurahan seluas 50 Ha ini merujuk RPJMN. Ternyata luas kawasan kumuh yang ditetapkan pemerintah pusat justru lebih luas yang dikeluarkan pemerintah kota sesuai SK Walikota Nomor 188 Tahun 2016 mencapai 105,2 Ha.

Hanya saja Icha belum memberikan detail penataan seperti yang akan dilaksanakan Dirjen Cipta Karya melalui Program Kotaku, karena masih dibahas melalui FGD ini. Dalam penanganan kawasan kumuh nanti akan dilakukan pencegahan di wilayah di luar kumuh.

Sedangkan di lokasi kawasan kumuh akan dilakukan peningkatan perbaikan infrastruktur di delapan kelurahan yang dimaksud. Ada 8 indikator perbaikan kawasan kumuh yang akan dilakukan seperti perbaikan jalan dan pembuatan saluran drainase.

Selain itu akan disediakan air bersih, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah, pencegahan musibah kebakaran, dan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang cukup banyak.

“Nantinya kawasan kumuh akan dilakukan dari Dirjen Citpa Karya, tapi penanganannya berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” tuturnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *